Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM) Sulsel Desak Kapolda 

GELORA24

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 20:01 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GELORA24, GOWA – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SULSEL) menyoroti terkait maraknya Mafia Penimbunan BBM jenis Solar yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Diduga Pemilik berinisial SN.

Dari Hasil temuan warga sekitar yang tinggal di Area Gudang Penampungan BBM jenis Solar dan Hasil Investigasi Pengurus KEJAM SULSEL yang diduga pemilik berinisial SN Penampungan yang terletak di daerah Borong Karamasa Kecamatan Palllangga, Kabupaten Gowa.

Mafia Penimbunan BBM jenis Solar diduga Berinisial SN sampai saat ini tidak pernah tersentuh hukum atau bahkan dikenal dengan bahasa “KEBAL HUKUM” bahkan menurut Azhari Hamid selaku Ketua Umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan

Kami dari KEJAM SULSEL Mendesak dan Menantang Kapolres Gowa yang Baru dan Kapolda Sulsel untuk Segera Menangkap dan memberikan Efek Jarah Kepada pelaku mafia BBM jenis Solar, Ketika Kapolres Gowa dan Kapoda Sulsel tidak mampu memberantas Mafia BBM jenis Solar sehingga kami dari KEJAM SULSEL Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa dan mengajak aparat kepolisian memboikot penampungan BBM jenis solar milik SN

Baca Juga :  Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ada Apa dengan Kasus PT Maswindo di Polda Sulsel

Ketika kasus tersebut tidak di tangkap para mafia BBM di kabupaten Gowa dan di tuntaskan oleh aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maka kami akan terus mengawal sampai keakar-akarnya termasuk Oknum-Oknum Anggota TNI & POLRI yang diduga membekingi dan terlibat dalam Skandal Mafia BBM maka Kami dari KEJAM SULSEL Akan mengawal dan meneruskan ke petinggi TNI & POLRI di Sulsel maupun di Pusat untuk segera memeriksa seluruh bawahan Anggotanya yang di duga membekingi dan terlibat Skandal Praktek mafia BBM

Dari Beberapa sumber informasi yang kami dapat Bahwa Mafia BBM jenis Solar berinisial SN dibekingi Oleh Oknum anggota TNI berinisial HN sehingga Para Mafia BBM jenis Solar di kabupaten gowa tidak pernah di sentuh pihak Aparat Kepolisian Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan sehingga tindakan tersebut menjadi pertanyaan besar Publik.

Berdasarkan Undang-Undang para pelaku yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi baik individu maupun perusahaan dijerat dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (Enam Puluh Miliar Rupiah),” katanya.

Baca Juga :  SSK II Satgas Yonkav 6/NK Kibarkan Bendera Raksasa di Perbatasan RI-RDTL

Keberadaan mafia BBM menjadi salah satu masalah besar dalam ketersediaan bahan bakar minyak di Sulsel, adapun masalah utama yang sebenarnya bukan pada besarnya subsidi yang harus dikucurkan pemerintah dari anggaran negara, melainkan kebocoran penggunaan atau penyaluran BBM yang selama ini terjadi, sebutnya.

Mafia BBM berinisial SN melakukan praktek Penimbunan sudah lama Cukup Lama dengan Cara mengumpulkan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU-SPBU Gowa dan sekitarnya menggunakan kendaraan roda empat yang di modifikasi tengkingnya yakni mobil Inova, mobil Pajero, Mobil pickup traga, mobil pengantin dan lainnya

Dalam sehari, SN mampu mengumpulkan BBM Solar bersubsidi sebanyak 10 sampai 15 ton bahwa sampai 20 Ton Kemudian menyimpan di gudang dan diduga menjual dengan harga industri di sejumlah perusahaan besar/ternama di Makassar seperti, PT Rajawali, PT Ronald Jaya Energi.

Berita Terkait

Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ada Apa dengan Kasus PT Maswindo di Polda Sulsel
Melawan Statemen Kapolda, Debt Collector FIF Finance Nekat Rampas Kendaraan di Makassar: Korban Lapor Polisi
Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Tol Belmerah
Oknum Polisi di Makassar Kepergok Selingkuh, Istri Melapor Ke Polda dan Dinas PPA
Polri Hadir untuk Masyarakat: Polres Pelabuhan Makassar Amankan Shalat Idul Fitri 1446 H dengan Penuh Dedikasi
Kapolres Pelabuhan Makassar Bersama Ketua Bhayangkari Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat 2025
Namanya di Seret Dalam Pemberitaan, Abd Rahman Tompo Klarifikasi dab Bantah Berita Yang Beredar
PGIW Sulselra Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa, Dr. Ir. Yonggris : Masalah Kemanusiaan dan Lingkungan Menjadi Misi Kita Bersama

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:34 WIB

Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Tol Belmerah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:27 WIB

Konfirmasi Soal Bangunan Tanpa PBG Wartawan Dianiaya dan Diancam Akan Ditelanjangi, Korban : Pak Kapolda Tolong Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

Senin, 28 April 2025 - 03:10 WIB

Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:20 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Selasa, 13 Agustus 2024 - 00:43 WIB

Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan

Selasa, 13 Agustus 2024 - 00:08 WIB

Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:50 WIB

The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terbaru