Pelaku Penganiayaan Wartawan Terkesan Kebal Hukum, Kompolnas Akan Telusuri ke Polda Sumut

GELORA 24

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:13 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Laporan penganiayaan wartawan Leo Sembiring yang sudah hampir dua minggu ditangani oleh Polsek Medan Tuntungan tidak juga membuahkan hasil. Pelaku yang terkesan kebal hukum pun masi bebas berkeliaran mondar mandir di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan persis di lokasi kejadian.

Keberadaan pelaku yang mondar mandir di lokasi kejadian setiap hari mengundang tanda tanya bagi Masyaarkat sekitar, apakah pelaku ini sudah kebal hukum atau memang sengaja di biarkan berkeliaran.

Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa Wartawan Leo Sembiring diduga dianiaya karena mengkonfirmasi sebuah bangunan biliar dan café yang belum dipasang plank Persetujuan Bangun Gedung (PBG).

Saat itu Leo mengkonfirmasi hal tersebut kepada Camat Medan Tuntungan, namun beberapa waktu kemudian seorang pria mengaku bernama Os menghubunginya dan mengajak dirinya bertemu. Namun pada ke esokan harinya pada 18 april 2025, Leo Sembiring pun bertemu dengan Os dan tiba tiba situasi di café tempat mereka bertemu menjadi ricuh, Leo pun yang datang bersama temannya pun memutuskan pergi namun Oscar menarik bajunya sampai koyak memiting leher Leo sampai Leo sesak nafas.

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan"

Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan pada hari yang sama, Leo pun disarankan penyidik untuk visum ke Rs Bhayangkara Medan. Namun saat dalam perjalanan pulang, Leo muntah muntah dan kepalanya pusing sehingga keluarga pun langsung membawanya kerumah sakit Sarah untuk mendapatkan perawatan medis dan Leo pun disarankan dirawat inap sampai kesehatannya pulih.

Leo Sembiring saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya kesal lantaran sampai sekarang pelaku yang dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan belum juga ditangkap. Ia juga menduga laporannya seperti mengeram.

Baca Juga :  Konfirmasi Soal Bangunan Tanpa PBG Wartawan Dianiaya dan Diancam Akan Ditelanjangi, Korban : Pak Kapolda Tolong Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

“Saya ingin polisi segera menangkap pelaku, kami akan aksi demo ke Polda Sumut apabila pelaku masi juga belum ditangkap, jangan banyak kali alasan polisi untuk tidak menangkapnya, saya masi percaya dengan ucapan Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa “Tidak Ada Yang Kebal Hukum”. Ungkapnya Kamis, 1 April 2025.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas Supriadi Hamid saat saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri hal tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, jika boleh silahkan buat laporan pengaduan ke kompolnas bang,” ujarnya

Berita Terkait

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Kapolres Oloan Siahaan Hadapi Situasi Overmacht Saat Tawuran Kelompok di Tol Belmerah
Konfirmasi Soal Bangunan Tanpa PBG Wartawan Dianiaya dan Diancam Akan Ditelanjangi, Korban : Pak Kapolda Tolong Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis
Peserta Medan Modif Contest Part 3 Protes, Tuntut Transparansi Penjurian
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”

Berita Terkait

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru