Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN, Pangdam XII/Tpr Ajak Semua Pihak Perang Melawan Narkoba

GELORA 24

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 04:29 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina gagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 10,54 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan. Hari ini barang bukti tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., kepada pihak BNN di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.

Barang haram sebanyak 10 paket tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. Ini kesembilan kalinya Mayjen TNI Iwan Setiawan selama menjabat Pangdam XII/Tpr menyerahkan langsung barang bukti Narkoba kepada BNN.

Baca Juga :  Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM) Sulsel Desak Kapolda 

 

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, 10 paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas Yonzipur 5/Abw dalam dua hari yang berbeda di wilayah jalur tidak resmi perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Yaitu penggagalan tanggal 11 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB dengan jumlah 8 paket seberat 8,4 Kilogram. Kemudian disusul lagi tanggal 12 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB pagi kita berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 2 paket seberat 2,1 Kilogram sehingga totalnya adalah 10,54 Kilogram,” jelasnya.

Pangdam mengatakan, keberhasilan tersebut adalah prestasi anak buahnya di lapangan. Serta hasil sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan Narkoba melalui wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Viral..!! Mafia Gas LPG ilegal Kebal Hukum di Rumpin Bogor, Pelaku Bebas Beroperasi

“Hari ini kita serahkan 10,54 Kg. Jadi total semasa saya memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kg sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut dimana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama selama ini. Mari kita sama-sama perang melawan Narkoba,” ajaknya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Berita Terkait

Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM) Sulsel Desak Kapolda 
Viral..!! Mafia Gas LPG ilegal Kebal Hukum di Rumpin Bogor, Pelaku Bebas Beroperasi
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Terkenal di Kecamatan Bandar, Barang Bukti Seberat 38,78 Gram Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru